
www.unesa.ac.id
Unesa.ac.id. SURABAYA—Mahasiswa Fakultas Hukum (FH)Universitas Negeri Surabaya (Unesa) tidak belajar tentang sistem dan dinamika hukum dalam negeri, tetapi juga dibekali dengan wawasan dan pengalaman mengenai dinamika hukum di luar negeri, salah satunya di Malaysia.
Hal itu dilakukan melalui serangkaian program, salah satunya kuliah tamu internasional bersama pakar hukum syariah Universiti Sultan Zainal Abidin (UniSZA) Malaysia, Mohd Badrol bin Awang, di Auditorium FH Unesa Kampus 1 Ketintang, pada Kamis, 8 Mei 2025 lalu.
Kuliah tamu yang dihadiri mahasiswa dan dosen selingkung FH Unesa itu mengusung tema “Sharia Court Practices in Malaysia: Procedure, Evidence, and Reform.”
Dalam paparannya, Mohd Badrol membahas secara rinci prosedur pengadilan syariah di Malaysia, mulai dari mekanisme gugatan dan mediasi, hingga pelaksanaan putusan. Ia juga menjelaskan peran alat bukti dalam hukum syariah, termasuk saksi, dokumen, serta pemanfaatan teknologi dalam proses persidangan.

www.unesa.ac.id
Tak hanya itu, ia juga menyoroti isu reformasi peradilan syariah di Malaysia yang tengah mengarah pada modernisasi sistem, melalui digitalisasi proses hukum serta upaya harmonisasi antara hukum Islam dan hukum nasional.
Dekan FH Unesa, Arinto Nugroho menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi bagian dari langkah strategis fakultas untuk membekali mahasiswa dengan perspektif lintas negara dalam studi hukum Islam.
“Kegiatan ini tidak hanya memperkaya khazanah keilmuan di bidang hukum syariah, tetapi juga membuka peluang kolaborasi lebih luas antara Unesa dan universitas-universitas di Malaysia,” ujarnya.
Melalui agenda internasional seperti ini, FH Unesa berharap mahasiswa tidak hanya memahami teori hukum dari sudut pandang lokal, tetapi juga mampu mengkaji praktik hukum secara komparatif dan kritis dalam konteks global. []
***
Penulis: Tim FH Unesa
Editor: @zam*
Foto: Tim FH Unesa
Share It On: