Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility RPL

Berdasarkan Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 26 Tahun 2016, Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) Tipe A merupakan pengakuan Capaian Pembelajaran (CP) seseorang yang diperoleh dari pendidikan formal atau nonformal, dan/atau pengalaman kerja untuk melanjutkan ke pendidikan formal. Upaya yang dilakukan oleh pemerintah ini bertujuan untuk mendorong perguruan tinggi memberikan kesempatan atau akses kepada calon mahasiswa yang telah memiliki Capaian Pembelajaran atau kompetensi sebelumnya untuk melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi. Calon mahasiswa tidak perlu mengambil seluruh sks pada program studi yang diminati.

RPL Tipe A bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat yang telah memiliki pengalaman pada suatu bidang pengetahuan dan keterampilan tertentu untuk masuk dalam pendidikan formal dengan kualifikasi tertentu berdasarkan pendidikan formal, nonformal, informal atau pengalaman kerja yang telah dimiliki.

Informasi Seputar RPL Tipe A di Unesa dapat di download melalui link berikut
https://unesa.me/BrosurRPLTipeA

Informasi Pendaftaran RPL Tipe A
https://pmb.unesa.ac.id/

Scroll to Top