
Unesa.ac.id. SURABAYA—Menjadi advokat tidak hanya membutuhkan kemampuan memahami hukum, tetapi juga kesiapan menjalankan profesi dengan standar etika yang kuat. Karena itu, pembekalan calon advokat menjadi bagian penting sebelum mereka memasuki tahapan profesi berikutnya.
Itulah yang dilakukan melalui Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) yang untuk pertama kalinya diselenggarakan Fakultas Hukum (FH) Universitas Negeri Surabaya (Unesa) bekerja sama dengan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) di Auditorium FH Unesa, Kampus I Ketintang, Senin (7/9/2026). Kegiatan berlangsung selama dua pekan.
Ketua Panitia PKPA FH Unesa, Alfan Dzikria Nurrachman, mengatakan angkatan pertama tersebut diikuti 37 peserta. Peserta didominasi kalangan muda dengan usia rata-rata di bawah 30 tahun dan sebagian besar merupakan lulusan baru (fresh graduate).
Dari sisi sebaran wilayah, sebanyak 30 peserta berasal dari Jawa Timur. Sementara itu, peserta dengan domisili terjauh berasal dari Banjarmasin.

Menurut Ketua Bidang Pendidikan DPC Peradi Surabaya, Rizania Kharismasari, jumlah peserta pada angkatan pertama tersebut melampaui prediksi awal. Ia menyebut rata-rata penyelenggaraan PKPA di kampus lain sering kali tidak mencapai 30 peserta.
Di dalam pelaksanaannya, peserta tidak hanya dituntut mengikuti pembelajaran, tetapi juga memenuhi standar kehadiran yang ditetapkan DPN Peradi. Kehadiran minimal 80 persen pada setiap sesi materi menjadi syarat diterbitkannya sertifikat kelulusan PKPA.
“Sertifikat ini sangat penting karena menjadi syarat wajib untuk mengikuti Ujian Profesi Advokat (UPA) yang dijadwalkan pada 5 Desember 2026,” ujar Rizania.
Materi PKPA diarahkan pada sejumlah kompetensi yang dibutuhkan dalam menghadapi UPA, khususnya hukum acara, termasuk praktik pembuatan surat gugatan dan surat kuasa, serta kode etik. Untuk membantu kesiapan peserta, penyelenggara juga merencanakan simulasi ujian (try out) menjelang pelaksanaan UPA.
Ketua DPC Peradi Surabaya, Hariyanto, mengatakan standar tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga kualitas calon advokat melalui kedisiplinan sekaligus pembekalan integritas. Selain materi hukum, peserta juga mendapatkan pembekalan mengenai kode etik dan keorganisasian.

Dekan FH Unesa, Arinto Nugroho, mengatakan penyelenggaraan PKPA tersebut menjadi bagian dari penguatan kerja sama antara FH Unesa dan Peradi Surabaya. Menurutnya, kerja sama tersebut telah memiliki hubungan yang terbangun dari kolaborasi sebelumnya dalam penanganan sengketa pertanahan kampus.
FH Unesa memilih bekerja sama dengan Peradi dalam penyelenggaraan PKPA tersebut. Pilihan itu, menurut Arinto, berkaitan dengan upaya menjaga standar, kehormatan, dan etika profesi hukum.
Keberadaan 37 peserta pada angkatan perdana juga menunjukkan minat dari calon advokat di luar lingkungan civitas akademika Unesa. Mayoritas peserta bukan berasal dari internal Unesa, melainkan datang dari berbagai wilayah, termasuk Jawa Timur dan Banjarmasin.
Arinto berharap pelaksanaan PKPA perdana tersebut dapat menjadi awal pengembangan program pada angkatan berikutnya. Pembelajaran yang berlangsung secara intensif selama dua pekan didukung oleh kapasitas FH Unesa yang telah menyandang akreditasi “Unggul”. ][
***
Reporter: Tarisa Adistia (FBS)
Editor: @zam*
Foto: Tim Humas Unesa






