www.unesa.ac.id
Warsono menyampaikan bahwa Perguruan Tinggi Negeri dengan status Badan Hukum (PTN BH) memiliki kewenangan dan mencari mengelola baik bidang akademik maupun nonakademik. Selain itu, keunggulan PTN BH ini juga memiliki kebebasan lebih luas dibandingkan dengan PTN BLU maupun PTN Satker. “Misalkan dalam hal membuka dan menutup program studi dimiliki PTN BH,” paparnya.
Warsono mengatakan, Unesa memang perlu bekerja keras untuk menuju PTH BH. Sebab, masih banyak hal yang perlu ditingkatkan agar memenuhi berbagai persyaratan. Saat ini, Unesa sedang bekerja keras memenuhi akreditasi A. Sebab, saat ini Unes masih berakreditasi B. “Kita sedang berusaha menuju akreditasi A,” terangnya.
Selain itu, prestasi nasional dan internasional Unesa juga harus banyak ditingkatkan. Apalagi, rangking perguruan tinggi Unesa juga masih belum berada di 20 besar. “Jadi, ini masih harus di upayakan untuk memenuhi syarat-syarat seperti itu. termasuk, juga menyiapkan kualitas sumber daya manusia,” ujarnya.
Upaya menuju PTN BH memang harus didukung berbagai pihak. Di antara sivitas akademika Unesa harus terjalin komunikasi dan koordinasi yang baik. Kemudian, bekerja sama dalam rangka melaksanakan tugas bersama-sama. Budaya seperti itulah yang harus dibangun agar Unesa semakin berprestasi.
“Kita harus persiapkan lebih inten karena faktanya dalam persoalan budaya kerja, budaya mutu masih rendah ini. Indikatornya adalah carut marutnya data dan dokumen. Jadi, sistem kerja kita masih belum baik,” jelasnya
Bagaimana cara meningkatkan sistem kerja? Warsono mengatakan perlu dilakukan pembinaan, pelatihan, lalu disuruh buat SOP yang jelas. Hal-hal seperti ini harus dilakukan. Jadi, harus membuat SOP, melakukan Pembinaan dan Pelatihan. Semua sivitas akademika harus bekerja keras, bekerja cerdas, bekerja ikhlas, dan bekerja tuntas.
“Jadi, tidak mungkin harapan tercapai kalau tidak dilakukan suatu tindakan nyata yaitu kerja keras, kerja cerdas, kerja ikhlas, dan kerja tuntas,” pungkasnya (dayat/sir)
Share It On: