Bertempat di Surabaya Plaza Hotel (7-8/5), Unesa berkesempatan menjadi tuan rumah dalam pertemuan yang dihadiri para rektor yang tergabung dalam Asosiasi Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (ALPTKI). Pertemuan dimaksudkan untuk melakukan koordinasi terkait revitalisasi Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) sebagai kunci peningkatan mutu guru dan nomenklatur untuk menyamakan gelar akademik dari Pendidikan Profesi Guru (PPG).
Sesuai dengan UU No 14/2005 tentang Guru dan Dosen menunjukkan perlindungan dan penjaminan terhadap guru professional. Menindak lanjuti klausul tersebut, maka guru harus menempuh program S1/D4 dan disambung dengan PPG. "Dengan PPG diharapkan kualitas guru semakin baik dan LPTK adalah kunci peningkatan tersebut," tutur Prof. Kisyani Laksono, M.Hum. (red. Pembantu Rektor I Unesa). Selanjutnya ditegaskan bahwa untuk menunjang hal tersebut diperlukan input yang baik dan kemudian diproses secara baik. Untuk mampu melaksanakan proses pendidikan yang baik, maka LPTK harus mampu bekerja secara profesional. [Putri Diyanti_Humas]
Sesuai dengan UU No 14/2005 tentang Guru dan Dosen menunjukkan perlindungan dan penjaminan terhadap guru professional. Menindak lanjuti klausul tersebut, maka guru harus menempuh program S1/D4 dan disambung dengan PPG. "Dengan PPG diharapkan kualitas guru semakin baik dan LPTK adalah kunci peningkatan tersebut," tutur Prof. Kisyani Laksono, M.Hum. (red. Pembantu Rektor I Unesa). Selanjutnya ditegaskan bahwa untuk menunjang hal tersebut diperlukan input yang baik dan kemudian diproses secara baik. Untuk mampu melaksanakan proses pendidikan yang baik, maka LPTK harus mampu bekerja secara profesional. [Putri Diyanti_Humas]
Share It On: