
Khusnul Fikriyah, dosen Prodi S-1 Ekonomi Islam, Fakultas Ekonomika dan Bisnis (FEB) Unesa, narasumber (kanan) bersama Ivanessya Noya Iviola Virnanda sebagai moderator (kiri) dalam episode ketiga ‘Ngabuburit Bareng PPIS.’
Unesa.ac.id. SURABAYA—Universitas Negeri Surabaya (Unesa) melalui Direktorat Pencegahan dan Penanggulangan Isu Strategis (PPIS) Kembali menghadirkan program ‘Ngabuburit Bareng PPIS’ yang membahas ‘Pinjol dalam Perspektif Islam’ yang disiarkan secara langsung melalui kanal Youtube Official Unesa pada Selasa, 18 Maret 2025.
Sebagai narasumber, Khusnul Fikriyah, dosen Program Studi (Prodi) S-1 Ekonomi Islam mengatakan bahwa soal hutang sudah ada aturannya adalam Islam, bisa dilakukan dalam kondisi darurat dengan niat untuk melunasi, dan tidak mengandung ziyadah atau riba.
Mekanisme hutang mengalami berkembangan, dan sekarang ada yang namanya hutang online atau pinjaman online (pinjol). Dengan berbagai penawaran dan kemudahannya, pinjol marak belakangan ini.
“Banyak yang menggunakan pinjol tanpa memahami konsekuensi jangka panjang seperti apa dan pengembaliannya bagaimana. Akhirnya banyak yang terjerat,” ujar dosen Fakultas Ekonomika dan Bisnis (FEB) itu.
Karena tidak memikirkan konsekuensinya, dan mempertimbangkan pengembaliannya, akhirnya pinjol bisa berdampak pada kondisi psikologis seseorang; tekanan mental hingga depresi.
“Penagihan pinjol sistemnya seperti meneror. Tidak hanya si peminjam, tetapi orang-orang terdekat. Ada juga yang sampai ditagih di kolom kementar media sosial tempat si peminjam itu kuliah atau bekerja,” bebernya.
Selain memberikan dampak secara mental, secara umum sistem pinjol juga mengandung unsur bunga atau riba, yang diharamkan dalam Islam. Haramnya riba karena menyebabkan orang yang berhutang semakin terbebani.
Menurutnya, maraknya pinjol salah satunya, karena gaya hidup yang kurang benar, alias kurang bisa membedakan antara kebutuhan dan keinginan. Keinginan yang diarahkan regulasi emosi yang impulsif sehingga terjerat ke dalam siklus hutang.
“Gali lubang tutup lubang. Nggak selesai selesai jadinya, karena pinjam A, ganti pinjam B dan seterusnya,” ucap perempuan kelahiran Lamongan itu.
Dari berbagai dampak dan konsekuensi jangka panjang, hutang atau pinjol seharusnya menjadi pilihan terakhir, bukan solusi utama dalam mengatasi masalah keungan. Permasalah finansial ini membutuhkan soslusi alternatif yang tepat, dan perencanaan keuangan.
Tambahan, ‘Ngabuburit Bareng PPIS’ episode berikutnya pada 25 Maret 2025 akan membahas ‘Mencintai Indonesia dalam Suka dan Duka.’ [*]
***
Reporter: Dava Yessy Marshela (FBS)
Editor: @zam*
Foto: Tim Humas Unesa
Share It On: