Perubahan budaya kerja ini menyangkut pola pikir dan keyakinan. Pemikiran bahwa kita memiliki kewajiban yang harus dilakukan setelah diterima hak-hak kita. Pemikiran bahwa ada hak dan kewajiban yang harus dipenuhi secara adil. Keadilan adalah keseimbangan antara hak dan kewajiban.
Memang membangun budaya kerja tersebut tidak mudah, terutama bagi para pimpinan, tetapi ini harus terus dibiasakan dan perlu keteladanan dari para pimpinan. Para pimpinan harus terlebih dahulu memberi contoh budaya kerja ini. Jika para pimpinan tidak bisa memberi contoh akan sulit membangun budaya ini, karena bawahan biasanya akan mencontoh atasannya. Untuk melakukan hal yang baik itu sangat tidak mudah. Seringkali sudah diberi contoh saja, orang tidak mau meniru, apalagi tidak diberi contoh. Hal ini berbeda dengan perbuatan yang tidak baik, meskipun tidak ada yang memberi contoh, biasanya orang dengan mudah melakukannya. Namun saya yakin, bahwa seluruh pimpinan dan pegawai Unesa bisa melakukan budaya kerja ini, meskipun secara bertahap. Saya optimis, pimpinan dan pegawai Unesa akan berusaha menjadi insan yang baik, dan ingin mengisi sisa waktu pengabdian dan hidup ini dengan amal ibadah.
Sebagai BLU, Unesa juga telah memberikan remunerasi kepada seluruh pegawai negeri sipil maupun pegawai tetap non PNS. Remunerasi diberikan sebagai bentuk penghargaan kepada kinerja para pegawai. Remunerasi diberikan berdasarkan pada prinsip meningkatkan pendapatan secara adil, merata, dan terbuka. Artinya siapa yang bekerja lebih baik akan memperoleh remunerasi lebih tinggi. Oleh karena itu, dengan remunerasi diharapkan semakin menambah semangat kerja bagi seluruh pegawai Unesa, khususnya PNS maupun pegawai tetap non PNS. Bagi yang tenaga kontrak juga diupayakan ada peningkatan pendapatan dengan cara lain yang tidak bertentangan dengan peraturan. Remunerasi ini juga dimaksudkan untuk meningkatkan kesejahteraan para pegawai.
Sejak tahun ini, seluruh pegawai Unesa harus membuat Sasaran Kerja Pegawai (SKP). SKP merupakan kontrak kerja dari para pegawai terhadap atasannya. Dengan adanya SKP, akan ada ukuran yang jelas dan terukur bagi kinerja setiap pegawai. Tingkat kinerja itulah yang nanti dipakai untuk membayar remunerasi. Capaian kinerja yang dilakukan oleh setiap pegawai didasarkan pada kontrak kerja yang telah dibuat. Dengan demikian setiap pegawai memiliki tugas yang jelas dan terukur (siapa melakukan apa dan berapa).
Salah satu tujuan yang diharapkan dari remunerasi adalah peningkatan pelayanan dan kinerja, sehingga meningkatkan kepuasan dan produktivitas kerja. Dengan peningkatan kepuasan dan produktivitas kerja, diharapkan akan membawa dampak pada peningkatan PNBP, yang pada gilirannya akan meningkatkan kesejahteraan dan investasi. Oleh karena itu, dengan adanya remunerasi dan gedung baru, diharapkan semangat untuk mewujudkan budaya kerja semakin tinggi. Semoga dengan menempati gedung yang baru ini menambah semangat kita untuk berkerja. Amin (Prof. Warsono, Rektor Unesa)
Share It On: