Kode Prodi: 88001
SK: 1443/D/T/2003
42 SKS
Informasi Program Studi
SK Selenggara
1443/D/T/2003
SKS Lulus
42
Visi
- Mengembangkan keilmuan interdisipliner pendidikan bahasa dan sastra yang tangguh, adaptif, dan inovatif berorientasi paradigma progresif
Misi
- 1) Menyelenggarakan pendidikan doktoral interdisipliner dalam pendidikan bahasa dan sastra yang tangguh, adaptif, dan inovatif berbasis paradigma progresif. 2) Menghasilkan penelitian inovatif dan transformatif dalam pendidikan bahasa dan sastra yang berorientasi pada penguatan keilmuan, kewirausahaan, dan kebijakan berbasis bukti. 3) Melaksanakan pengabdian kepada masyarakat berbasis riset untuk meningkatkan literasi, kreativitas, dan kesejahteraan masyarakat. 4) Mengintegrasikan tridharma perguruan tinggi secara sinergis dan berkelanjutan melalui kolaborasi lintas disiplin. 5) Mewujudkan tata kelola program studi yang efektif, transparan, akuntabel, dan berkelanjutan. 6) Mengembangkan kerja sama nasional dan internasional dalam pengembangan dan diseminasi inovasi pendidikan bahasa dan sastra.
Tujuan
- Adapun tujuan Program Studi S-3 Pendidikan Bahasa dan Sastra adalah a. (PEO 1) menghasilkan doktor bidang pendidikan bahasa dan sastra yang beriman, kontributif, humanis, bertanggung jawab, berpengetahuan luas dalam bidang kependidikan dan keilmuan bahasa dan sastra, dan profesional dalam mengemban tugas sebagai pendidik utama, peneliti utama, atau pun pengelola pendidikan b. (PEO 2) menghasilkan karya penelitian pada bidang kependidikan dan keilmuan bahasa dan sastra baik dalam bentuk disertasi sebagai tugas akhir mahasiswa atau pun penelitian dosen yang berpendekatan interdisipliner, multidisipliner, dan transdisipliner c. (PEO 3) mengabdikan hasil inovasi kependidikan dan pengembangan keilmuan bahasa dan sastra dalam peningkatan kemaslahatan masyarakat d. (PEO 4) mengembangkan jejaring kerja sama dengan pemangku kepentingan dan masyarakat profesi dalam pengembangan inovasi kependidikan dan keilmuan bahasa dan sastra.
Nilai Dasar
- Nilai dasar yang dijadikan sebagai acuan dalam pengembangan keilmuan Prodi S-3 Pendidikan Bahasa dan Sastra Unesa didasarkan pada nilai dasar Universitas Negeri Surabaya sesuai dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2022 tentang Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum Universitas Negeri Surabaya. Nilai dasar tersebut merupakan nilai yang dihargai, dijunjung tinggi, dijalankan, dan menjadi jiwa dari semua pemangku kepentingan selingkung Unesa. Nilai dasar menjadi prinsip dasar untuk membentuk karakter dan perilaku dalam bersikap dan bertindak bagi pimpinan dan seluruh pegawai untuk diinternalisasikan kepada semua mahasiswa Unesa melalui proses pendidikan. Nilai dasar Unesa sesuai dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2022 Tentang Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum Universitas Negeri Surabaya meliputi 1) Pancasila; 2) ilmiah; 3) kewirausahaan; 4) inklusif; dan 5) belajar sepanjang hayat. a. Pancasila menjadi landasan moral dan ideologis dalam setiap aspek penyelenggaraan pendidikan dan pengabdian kepada masyarakat. b. Ilmiah menekankan pentingnya integritas akademik, berpikir kritis, dan objektivitas dalam membangun keilmuan. c. Kewirausahaan mencerminkan semangat inovatif, kemandirian, dan kemampuan menciptakan nilai tambah dalam berbagai bidang. d. Inklusif menunjukkan komitmen Unesa terhadap kesetaraan, keberagaman, dan keterbukaan akses bagi semua kalangan. e. Belajar sepanjang hayat mencerminkan semangat untuk terus berkembang dan menyesuaikan diri dengan dinamika ilmu pengetahuan dan kehidupan, menjadikan pembelajaran sebagai proses yang tidak terbatas oleh ruang dan waktu.






