Universitas Negeri Surabaya

Selamat datang di Universitas Negeri Surabaya (UNESA). Berdiri sejak 1964, UNESA telah berkembang menjadi salah satu perguruan tinggi terkemuka di Indonesia.

Quick Contact:
Follow Us:

Kapolda Jatim Isi Kuliah Tamu di FISH

bnr-arrow-1-1.png
Surabaya--Dalam rangka menyambut Dies Natalies, Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum Universitas Negeri Surabaya mengadakan Kuliah Tamu di Gema Unesa. Acara yang diselenggarakan pada Selasa (20/9) tersebut mengundang Kapolda Jawa Timur Inspektur Jendral Polisi Drs. Anton Setiadji, S.H., M.H. sebagai pembicara utama. Selain itu, turut hadir Rektor Unesa Prof. Dr. Warsono M.S., Wakil Rektor III Dr. Ketut Prasetyo M.S., Wakil Rektor IV Prof. Dr. Djodjok Soepardjo, M.Litt. dan Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum, Prof. Dr. Sarmini M.Hum. beserta jajarannya.

Kuliah tamu yang dihadiri oleh mahasiswa baru dari tiap prodi yang ada di fakultas tersebut bertemakan "Perkebangan Situasi Kamtibmas dan Peran Mahasiswa dalam Mendukung Terwujudnya Kamdagri di Wilayah Jawa Timur". Kegiatan tersebut dibuka oleh Rektor Unesa. Dalam sambutannya, Prof. Dr. Warsono mengungkapkan rasa terima kasih kepada Kapolda Jawa Timur yang bersedia hadir dan memberikan ilmu kepada civitas di Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum Unesa.

Selanjutnya, acara inti, yakni penyampaian materi oleh Drs. Anton Setiadji, S.H.,M.H. Kapolda kelahiran Malang tersebut memberikan wawasan tentang pentingnya peran mahasiswa dalam menjaga keamanan dan kedamaian dalam masyarakat. Selain itu, Anton Setiadji juga menerangkan hak dan kewajiban yang dimiliki oleh mahasiswa dalam menyuarakan aspirasi serta kehidupan dalam bermasyarakat. "Namun, hal yang tidak kalah pentingnya adalah bagaimana mahasiswa bisa membentengi dirinya saat muncul berbagai kelompok-kelompok radikal. Di mana mahasiswa merupakan salah satu sasaran untuk bisa direkrut untuk menjadi anggota di kelompok mereka," tambahnya.

Mantan Kapolda Sulawesi Selatan ini juga menyinggung perlu ada pengawasan lebih yang dilakukan oleh pihak kampus terkait maraknya kasus curanmor. "Jika demikian polisi tidak mempunyai wewenang penuh untuk menjaga keamanan di wilayah akademik. Tentunya universitas sudah memiliki mekanisme dalam mengatur hal tersebut. Namun, jika terjadi hal tersebut segera lapor ke pihak berwajib agar segera diselidiki lebih lanjut," ungkapnya. (Suryo/ful/Humas)

Terkait Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs):