
www.unesa.ac.id
Unesa.ac.id., SURABAYA—Universitas Negeri Surabaya (Unesa) menerima kunjungan benchmarking dari Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha), Bali, terkait pengelolaan dan pelaksanaan Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL), pada Jumat, 12 Juni 2026, di Ruang Rapat Lantai 6 Gedung Rektorat, Kampus II Lidah Wetan.
Kegiatan tersebut menjadi ajang berbagi praktik baik penyelenggaraan RPL yang telah dikembangkan Unesa.
Wakil Rektor Bidang Pendidikan, Kemahasiswaan, dan Alumni Unesa, Martadi, menyambut baik kunjungan tersebut. Menurutnya, RPL di Unesa telah mulai dikembangkan sejak 2021 melalui kerja sama dengan pemerintah daerah dan terus mengalami perkembangan yang signifikan.
“Kami yakin banyak hal yang bisa dipelajari bersama karena setiap perguruan tinggi memiliki keunggulan dan praktik baik masing-masing,” ujarnya.
Martadi menambahkan bahwa kegiatan benchmarking menjadi sarana untuk saling belajar dan memperkuat tata kelola pendidikan tinggi yang lebih adaptif terhadap kebutuhan masyarakat dan dunia kerja.
Sementara itu, Kepala Lembaga Pendidikan dan Sertifikasi Profesi (LPSP) Unesa, Maspiyah, menjelaskan bahwa sejumlah program studi di Unesa telah menyelenggarakan RPL dengan baik dan sesuai regulasi yang berlaku. Program tersebut mendapatkan respons positif dari masyarakat dengan jumlah peminat yang terus meningkat.
Beberapa prodi baik jenjang sarjana maupun magister memiliki peminat yang cukup tinggi. Pelaksanaannya berjalan sesuai aturan yang berlaku, mahasiswa dapat menyelesaikan studi tepat waktu, sehingga menjadi salah satu alasan beberapa perguruan tinggi datang untuk belajar dan berbagi pengalaman di Unesa.
Maspiyah berharap pertemuan tersebut dapat menjadi awal kolaborasi yang lebih luas antara kedua perguruan tinggi dalam pengembangan pendidikan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia.

www.unesa.ac.id
“Kita bisa saling bertukar pengalaman dan saling mendukung. Meskipun karakteristik dan kebutuhan masyarakat di setiap daerah berbeda, tujuan kita sama, yaitu meningkatkan kualitas dan pemerataan pendidikan,” imbuhnya.
Direktur Pascasarjana Undiksha, I Nyoman Jampel, menyampaikan bahwa kunjungan tersebut bertujuan mempelajari tata kelola dan mekanisme penyelenggaraan RPL sebagai bagian dari persiapan pengembangan program RPL di Pascasarjana Undiksha.
Menurutnya, pengalaman Unesa dalam mengelola RPL menjadi referensi penting bagi Undiksha untuk menyusun berbagai regulasi dan mekanisme yang diperlukan.
“Kami ingin memperkuat Pascasarjana, terutama dalam pengembangan program RPL. Karena itu, kami datang untuk belajar mengenai berbagai aspek penyelenggaraannya, mulai dari regulasi, mekanisme penerimaan mahasiswa, proses asesmen, pengakuan SKS, hingga berbagai hal yang perlu disiapkan oleh perguruan tinggi dan program studi,” jelasnya.
Pada kesempatan tersebut, Kepala Pusat Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) Unesa, Awang Dharmawan, memaparkan regulasi dan mekanisme penyelenggaraan RPL yang diterapkan di Unesa sesuai ketentuan kementerian.
Ia menjelaskan bahwa tidak semua program studi dapat membuka jalur RPL. Program studi penyelenggara RPL minimal memiliki akreditasi Baik Sekali dan telah menghasilkan lulusan. Selain itu, calon mahasiswa RPL harus memenuhi sejumlah persyaratan, termasuk memiliki pengalaman kerja minimal lima tahun.
“Program ini memberikan akses yang lebih luas bagi masyarakat untuk meningkatkan kualifikasi akademik dan profesionalnya tanpa mengabaikan kualitas, transparansi, dan relevansi dengan kebutuhan dunia kerja,” ujarnya. ][
.***
Reporter: Mochammad Ja'far Sodiq (FIP)
Editor: @zam*
Foto: Tim Humas Unesa
Share It On: