
Unesa.ac.id., SURABAYA—Belajar di luar kampus tidak hanya membutuhkan kesiapan akademik, tetapi juga kepastian perlindungan ketika menghadapi berbagai risiko di lapangan. Berangkat dari kebutuhan tersebut, Universitas Negeri Surabaya (Unesa) bersama BPJS Ketenagakerjaan mulai menjajaki skema perlindungan jaminan sosial bagi seluruh civitas akademika, terutama sekitar 16.000 mahasiswa yang akan mengikuti Program Mobilitas Akademik.
Penjajakan kerja sama tersebut dibahas dalam pertemuan yang berlangsung di Gedung Rektorat Unesa, Kampus II Lidah Wetan, Rabu (29/7/2026). Selain mahasiswa, pembahasan juga mencakup perlindungan bagi pegawai, guru Lab School, unit usaha, vendor proyek pembangunan kampus, hingga pelaku UMKM binaan Unesa.
Kepala Direktorat Unesa Global Engagement (UGE), Muchamad Arif Al Ardha, mengatakan hubungan baik antara Unesa dan BPJS Ketenagakerjaan telah terbangun dalam berbagai program sebelumnya, termasuk penyelenggaraan ASEAN University Games. Menurutnya, kolaborasi tersebut diharapkan berkembang menjadi program yang memberikan manfaat lebih luas bagi civitas akademika maupun masyarakat.
"Kami berharap hubungan baik ini dapat dilanjutkan dalam bentuk program kerja sama yang berdampak bagi civitas, lembaga, dan masyarakat,” ujar dosen Fakultas Ilmu Keolahragaan dan Kesehatan (FIKK) itu.
Salah satu fokus utama pembahasan ialah perlindungan bagi mahasiswa yang menjalankan kegiatan akademik di luar kampus, seperti Kuliah Kerja Nyata (KKN), magang, penelitian, maupun berbagai bentuk mobilitas akademik lainnya. Semakin luas ruang belajar mahasiswa, semakin besar pula kebutuhan akan sistem perlindungan yang mampu memberikan rasa aman selama menjalankan aktivitas di lapangan.

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Karimun Jawa, Ryan Gustaviana, menjelaskan bahwa cakupan perlindungan kini tidak hanya ditujukan bagi tenaga kerja, tetapi juga mulai diarahkan kepada mahasiswa yang menjalankan aktivitas pembelajaran berbasis lapangan.
Dalam paparannya, BPJS Ketenagakerjaan menawarkan lima program perlindungan yang meliputi Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), serta Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Hingga Desember mendatang, pemerintah juga memberikan potongan iuran sebesar 50 persen sebagai bagian dari program stimulus ekonomi.
Pembahasan tidak berhenti pada perlindungan mahasiswa. Perwakilan Lab School Unesa mengusulkan penambahan kepesertaan Jaminan Pensiun bagi para guru sebagai bagian dari upaya memperkuat kesejahteraan tenaga pendidik. Sementara itu, Badan Pengelola Usaha (BPU) menekankan pentingnya perlindungan Jaminan Konstruksi bagi vendor yang mengerjakan berbagai proyek pembangunan di lingkungan kampus.
Dalam forum tersebut juga dibahas rencana kolaborasi bersama Asosiasi Produsen Makanan dan Minuman (APMM) Jawa Timur untuk memberikan edukasi mengenai perlindungan jaminan sosial kepada sekitar 30 UMKM binaan Unesa. Langkah tersebut diharapkan memperluas manfaat kerja sama, tidak hanya di lingkungan kampus, tetapi juga bagi mitra masyarakat yang selama ini tumbuh bersama ekosistem Unesa. ][
***
Reporter: Ahmad Daffa F. (FT)
Editor: @zam*
Foto: Tim Humas Unesa






