
Unesa.ac.id, SURABAYA—Universitas Negeri Surabaya (Unesa) menjadi tuan rumah Temu Nasional ke-VI Jaringan Penjaminan Mutu (JPM) PTN-BH Tahun 2026. Mengusung tema “Sosialisasi dan FGD PerBAN-PT Nomor 35 Tahun 2025”, kegiatan ini berlangsung di Auditorium Lantai 11 Gedung Rektorat Unesa, Kampus Lidah Wetan, pada Rabu, 28 Januari 2026.
Pertemuan strategis ini menghadirkan pimpinan Dewan Eksekutif Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) guna membedah arah kebijakan akreditasi terbaru di tengah transformasi regulasi pendidikan tinggi.
Direktur Dewan Eksekutif BAN-PT, Ari Purbayanto, dalam paparannya menegaskan bahwa penjaminan mutu bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan fondasi kemajuan pendidikan tinggi. Ia menekankan bahwa mutu hanya dapat tumbuh melalui siklus continuous quality improvement yang konsisten.
Seiring berlakunya Permendiktisaintek Nomor 39 Tahun 2025, akreditasi kini dimaknai sebagai refleksi budaya mutu institusi, bukan penilaian sesaat.

"Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) harus hidup di dalam perguruan tinggi, sementara akreditasi memastikan standar tersebut benar-benar terpenuhi dan berdampak," jelasnya.
Ia juga menyoroti transformasi instrumen akreditasi melalui penerapan SAPTO 2.0 serta IAPS 5.1 dan IAPT 4.1 yang menuntut kejujuran evaluasi diri dan keselarasan data dengan Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti).
Menurutnya, akreditasi adalah sarana untuk memastikan pendidikan tinggi melampaui Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN-Dikti).
Anggota Dewan Eksekutif BAN-PT, Slamet Wahyudi, menambahkan bahwa status akreditasi, baik itu Terakreditasi maupun Unggul adalah cerminan langsung dari kualitas tata kelola dan relevansi tridarma institusi. Ia menekankan bahwa "syarat perlu" menuju peringkat Unggul bertumpu pada efektivitas SPMI dan akuntabilitas tata kelola (good university governance).
"Relevansi harus diwujudkan melalui layanan pendidikan dan penelitian yang selaras dengan kebutuhan industri serta tantangan nyata di masyarakat. Akreditasi Unggul adalah konsekuensi logis bagi perguruan tinggi yang konsisten menjaga mutu dan tanggung jawab publik," tegas Slamet Wahyudi.

Wakil Rektor Bidang Pendidikan, Kemahasiswaan, dan Alumni Unesa, Martadi, dalam sambutannya menyatakan bahwa status PTN-BH justru membawa tantangan baru bagi universitas untuk lebih adaptif terhadap perubahan regulasi. Pertemuan ini dinilai sangat krusial mengingat siklus akreditasi institusi akan segera berlangsung pada tahun 2026 dan 2027.
"Setiap perguruan tinggi memiliki tingkat kesulitan yang berbeda dalam memenuhi indikator akreditasi. Melalui jaringan JPM PTN-BH, kita perlu berkolaborasi untuk merumuskan solusi kolektif atas kendala teknis yang ada," ujar Martadi.
Ia mendorong adanya sinkronisasi antara target kinerja internal dengan standar akreditasi eksternal agar tercipta efisiensi sumber daya. Melalui forum ini, Martadi berharap lahir rekomendasi konkret bagi BAN-PT, terutama terkait indikator penilaian agar setiap perguruan tinggi setidaknya memiliki peluang yang sama untuk meraih predikat Unggul. ][
***
Reporter: Tarisa Adistia (FBS)
Editor: @zam*
Foto: Tim Humas Unesa






