
www.unesa.ac.id
Unesa.ac.id, SURABAYA—Ikatan Keluarga Alumni (IKA) Universitas Negeri Surabaya (Unesa) bekerja sama dengan Fakultas Hukum menggelar bedah buku berjudul "Mediasi Sebagai Jalan Bijak Melindungi Profesi Guru" pada Kamis, 7 Mei 2026. Acara yang digelar di Kampus Ketintang ini memberikan solusi nyata bagi para guru agar tidak mudah terjerat masalah hukum saat menghadapi konflik di sekolah.
Hadir dalam acara ini Ketua IKA Unesa, Bambang DH, dan Dekan Fakultas Hukum Unesa, Arinto Nugroho. Dalam sambutannya, Arinto mengingatkan betapa pentingnya peran guru bagi keberlanjutan peradaban bangsa.
Ia menekankan bahwa masalah yang dihadapi guru harus diselesaikan dengan cara yang efektif dan efisien melalui ruang diskusi. “Kami sangat menyadari penyelesaian sengketa tidak selalu diselesaikan dengan cara yang bersifat litigasi. Dengan adanya acara ini, harapannya peserta dapat memberi masukan dan input positif yang bermanfaat buat kita semua,” ucapnya.
Jurus "DAMAI" untuk Guru

www.unesa.ac.id
Penulis buku yang juga Ketua Bidang Advokasi dan Mediasi Ikatan Keluarga Alumni Unesa, Lukman Sugiharto Wijaya, menulis karya ini karena prihatin melihat guru yang rentan dilaporkan ke polisi. Sebagai seorang advokat dan mediator, ia ingin guru punya panduan praktis untuk berdamai.
“Saya yang sebagai advokat dan juga mediator non-hakim, terpanggil untuk membuat buku ini. Yang mana karena guru adalah simbol peradaban, kalau gurunya baik saya kira akan banyak contoh-contoh untuk memberikan keilmuan kepada siswanya,” kata Lukman.
Buku ini menawarkan cara praktis yang mudah diingat, yaitu metode DAMAI. Yaitu, Dengarkan masalahnya. Analisa kondisinya. Mediasi (pertemukan kedua pihak). Analisa apa yang bisa disepakati. Dan, inisiasi penyelesaian.
“Harapan kami sebagai penulis bahwa buku ini itu bisa membekali para guru, para pendidik, formal maupun non-formal, tidak hanya menjadi mediator profesional, tapi dia bisa menjadi juru damai di komunitasnya, di lingkungan kerjanya, bahkan di keluarganya,” tambahnya.
Peran Guru Melawan Narkoba
Selain masalah hukum, para guru juga dibekali ilmu pencegahan narkoba oleh Kepala BNN Kota Surabaya, Kombes Pol. Heru Prasetyo. Ia mengajak guru ikut serta dalam program pemberantasan narkoba sebagai bagian dari tanggung jawab masyarakat.

www.unesa.ac.id
“Astacita berbicara tentang pencegahan dan pemberantasan narkotika bagi seluruh warga negara dan seluruh pemangku kepentingan. Tantangan dan bahaya isu narkotika begitu luar biasa sehingga peran guru tidak lepas dari peran masyarakat yang dimuat dalam Undang Undang Nomor 35 Tahun 2008 tentang narkotika pasal 64,” jelasnya.
Harapan IKA Unesa untuk Masa Depan
Ketua Ikatan Keluarga Alumni Unesa, Bambang DH, sangat mengapresiasi kolaborasi ini. Ia berharap Fakultas Hukum Unesa bisa mencetak lebih banyak mediator ahli agar masalah sosial tidak semuanya harus berakhir di pengadilan. “Menjadi mediator tidaklah mudah, biarlah nanti Fakultas Hukum merintis lahirnya mediator-mediator di berbagai bidang,” ucapnya.
Ia juga mengungkapkan mimpinya untuk memperkuat fasilitas rehabilitasi narkoba di Jawa Timur. “Tadi menarik apa yang dijelaskan. Memang saya sudah berjuang lama agar bagaimana Jawa Timur ini punya tempat rehab yang bagus. Mimpi saya seperti Lido, tempat rehabnya dan saya sebenarnya sudah merintis sejak dulu,” tutupnya.][
***
Reporter: Aldian Lukmanul Hakim (Fisipol)
Editor: @zam*
Foto: Tim Humas Unesa
Share It On: