
Unesa.ac.id. SURABAYA— Pengembangan ekonomi syariah membutuhkan lebih dari sekadar pemahaman terhadap teori dan prinsip keislaman. Pengetahuan tersebut perlu diterjemahkan menjadi praktik, produk, dan perilaku ekonomi yang nyata di tengah masyarakat.
Hal itu disampaikan Menteri Agama Republik Indonesia sekaligus Ketua Umum Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia (IAEI), Nasaruddin Umar, dalam Seminar Nasional Ekonomi Syariah di Fakultas Ekonomika dan Bisnis (FEB) Universitas Negeri Surabaya (Unesa), pada Kamis (27/8/2026).
Seminar bertema “Ekonomi Syariah untuk Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur: Memperluas Literasi, Meningkatkan Inklusi, Menjaga Indonesia yang Harmoni dan Lestari” tersebut menjadi bagian dari rangkaian pelantikan pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) IAEI Jawa Timur periode 2026–2031.
Menag, Nasaruddin mengatakan, para ahli ekonomi Islam memiliki ruang besar untuk menerjemahkan nilai-nilai yang bersumber dari Al-Qur’an, hadis, dan pemikiran ulama ke dalam bentuk ekonomi yang dapat diterapkan masyarakat. Menurutnya, ekonomi syariah perlu hadir dalam bentuk yang lebih konkret dan menjawab kebutuhan kehidupan sehari-hari.
“Jadi silakan berkreasi memformulasikan, mengartikulasikan ayat-ayat dan hadis-hadis ulama dalam bentuk-bentuk yang lebih aplikatif dalam rangka menciptakan produk-produk yang biasa kita istilahkan dengan produk-produk ekonomi syariah,” ujarnya.
Menurutnya, proses pengembangan ekonomi syariah tidak berhenti pada tahap knowing atau mengetahui. Pengetahuan perlu berkembang menjadi understanding, kemudian doing, hingga menghasilkan kreativitas dan produktivitas.

Perubahan dari pengetahuan menuju praktik tersebut juga menjadi tantangan dalam meningkatkan literasi ekonomi syariah masyarakat. Nasaruddin menilai masih terdapat jarak antara identitas keagamaan masyarakat dengan penerapan prinsip syariah dalam aktivitas ekonomi sehari-hari.
“Jangan hanya KTP-nya yang muslim tetapi perilaku ekonominya, bisnisnya tidak syariah. Mari kita mendisiplinkan keluarga kita,” tegasnya.
Karena itu, ia mendorong IAEI mengambil peran lebih besar dalam memperluas pemahaman masyarakat terhadap ekonomi syariah. Literasi tersebut tidak hanya berkaitan dengan pengenalan konsep, tetapi juga bagaimana masyarakat memahami dan menggunakan layanan ekonomi dan keuangan syariah secara tepat.
Wakil Rektor Bidang IV Unesa, Dwi Cahyo Kartiko, mengatakan kehadiran Menteri Agama sekaligus Ketua Umum IAEI menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara perguruan tinggi, pemerintah, industri, masyarakat, dan organisasi profesi.
“IAEI memiliki posisi penting dalam membangun jembatan antara pengembangan keilmuan ekonomi Islam dengan kebutuhan nyata pembangunan ekonomi nasional,” ujarnya.
Melalui pertemuan di kampus Unesa tersebut, penguatan ekonomi syariah tidak hanya ditempatkan sebagai agenda pengembangan keilmuan, tetapi juga sebagai upaya mempertemukan pengetahuan dengan kebutuhan dan perilaku ekonomi masyarakat.][
***
Reporter: Diva Novana (FEB)
Editor: @zam*
Foto: Tim Humas Unesa






